Rabu, 03 Februari 2010

Globalisasi ekonomi & kepentingan nasional

Oleh: Hendrawan Supratikno

Belum hilang dari ingatan kita, setelah Tembok Berlin runtuh pada 1989 dan sistem ekonomi pasar dianggap superior dibandingkan dengan sistem ekonomi terpusat, muncul pandangan kuat bahwa negara yang semakin cepat mengintegrasikan dirinya dengan sistem ekonomi dunia akan menikmati kemajuan lebih cepat ketimbang yang sebaliknya.Karena sejak 1966 ekonomi Indonesia memang mengorientasikan dirinya untuk terbuka terhadap modal asing, maka negeri ini saat itu dinilai sebagai salah satu negara yang paling diuntungkan oleh globalisasi ekonomi.

Tidak tanggung-tanggung, cukup banyak predikat “terbaik” berhasil kita raih. Indonesia dianggap sebagai salah satu negara paling sukses dalam menjalankan program keluarga berencana, swasembada pangan (baca: beras), manajemen utang luar negeri, dan sejenisnya.

Puncaknya adalah predikat ‘Macan Asia’ yang didengung-dengungkan oleh berbagai konsultan dan lembaga internasional. Bahkan hanya beberapa bulan sebelum krisis ekonomi 1997, sejumlah kalangan masih mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat.

Ketika krisis menghempaskan Indonesia, kita terbengong-bengong menyaksikan satu-per-satu yang kita banggakan berantakan. Ternyata telah terlalu lama kita terlena dalam pujian.

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar